Etamexpose.Id, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur terus mengintensifkan upaya penertiban aktivitas manusia boneka di persimpangan lampu merah serta pengamen di sejumlah titik keramaian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di ruang publik.
Penertiban tersebut menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya persimpangan jalan dengan lalu lintas padat. Kehadiran manusia boneka dan pengamen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. “Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, bukan semata-mata menindak. Karena itu, kami lebih mengedepankan edukasi di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas di lampu merah tidak hanya berpotensi mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pelaku aktivitas itu sendiri. Risiko kecelakaan menjadi perhatian utama dalam setiap penertiban yang dilakukan.
Satpol PP Kutim menurunkan personel secara rutin untuk memantau titik-titik rawan. Selain manusia boneka, petugas juga menertibkan pengamen yang beraktivitas di area yang tidak diperbolehkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman kepada para pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi yang sama. Satpol PP juga mengarahkan mereka untuk mencari aktivitas yang lebih aman dan sesuai aturan.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana ruang publik yang lebih tertib dan nyaman. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah penertiban demi kepentingan bersama.
Satpol PP Kutim menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini bukan bersifat sementara. Pengawasan akan terus dilakukan agar ketertiban umum dapat terjaga secara berkelanjutan.
Respons masyarakat terhadap langkah ini dinilai cukup positif. Banyak warga merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di persimpangan jalan maupun berada di ruang publik.
“Kami ingin ruang publik di Kutai Timur benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara humanis dan berkelanjutan,” kata Fatah.
Ia menambahkan, Satpol PP juga membuka ruang koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang bagi persoalan sosial di ruang publik.
Dengan langkah penertiban yang konsisten, Satpol PP Kutai Timur berharap tercipta lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.(ADV)





