Etamexpose.Id, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menyampaikan perubahan kebijakan penggunaan layanan internet Starlink di sekolah.
Mulai akhir tahun 2025, sistem kuota tidak lagi bersifat akumulatif dan akan diatur ulang setiap akhir bulan.
Perubahan ini berdampak langsung pada pola pemanfaatan internet di satuan pendidikan. Jika sebelumnya sisa kuota masih dapat digunakan pada bulan berikutnya dengan penyesuaian kecepatan, kini seluruh kuota akan ter-reset tanpa pengecualian.
Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut bersifat nasional dari penyedia layanan.
“Mulai sekarang, sisa kuota tidak lagi terbawa ke bulan berikutnya dan akan otomatis direset,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa perubahan ini menuntut sekolah untuk lebih disiplin dalam mengatur penggunaan jaringan internet agar tidak habis sebelum akhir bulan pembelajaran berjalan.
Meski demikian, pemerintah memastikan aktivitas digital tetap dapat berlangsung karena kecepatan internet setelah kuota utama habis telah ditetapkan stabil, sehingga proses pembelajaran daring tidak terhenti sepenuhnya.
Ronny menekankan bahwa manajemen penggunaan internet menjadi tanggung jawab sekolah.
“Pemanfaatan jaringan harus difokuskan pada kegiatan belajar mengajar dan administrasi pendidikan,” katanya.
Diskominfo Staper mendorong sekolah membatasi akses pada perangkat dan aplikasi yang tidak berkaitan dengan pembelajaran guna menghindari pemborosan kuota.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah daerah berharap sekolah dapat beradaptasi cepat dan memastikan pembelajaran berbasis teknologi tetap berjalan efektif sepanjang bulan. (ADV)





