Etamexpose.Id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras nasional masih memberatkan pedagang di wilayahnya. Penyebabnya adalah tingginya biaya transportasi dan logistik yang membuat harga modal tetap di atas ketentuan pusat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa pedagang berada pada posisi yang sulit antara mengikuti kebijakan nasional atau menutupi biaya operasional mereka. Menurutnya, Kutim membutuhkan kebijakan harga yang lebih spesifik dan sesuai karakteristik wilayah.
“Biaya logistik di Kutim jauh lebih tinggi, sehingga penerapan HET nasional belum sepenuhnya ideal,” ujar Nora.
Ia menilai perlunya regulasi khusus yang mempertimbangkan kondisi wilayah terpencil dan akses jalan yang belum merata.
Pedagang di beberapa kecamatan harus mengurangi margin keuntungan demi mematuhi aturan nasional. Namun, langkah tersebut dinilai tidak berkelanjutan karena harga beli dari distributor masih cukup tinggi.
Kondisi ini juga berdampak pada keengganan pedagang untuk mengambil stok baru. Mereka memilih menunggu distributor menurunkan harga agar sesuai dengan ketentuan HET. Jika kondisi tetap berlangsung, ketersediaan beras di lapangan berpotensi terganggu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag Kutim mengharapkan adanya regulasi khusus bagi kabupaten dengan karakteristik logistik unik.
“Kami berharap pusat bisa mempertimbangkan perlakuan khusus dalam penetapan harga di Kutim,” tegas Nora.
Pemerintah daerah juga memperkuat pemantauan harga di pasar guna menghindari potensi kenaikan yang tidak wajar. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mencegah inflasi daerah.
Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, Kutim berharap pedagang dapat beroperasi tanpa tekanan, sementara masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Pemerintah daerah siap berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.(ADV)





