Dishub Kutim Gunakan Teknologi Pemantau Kecepatan dan LHR untuk Dukung Penataan Lalu Lintas

Rabu, 3 Desember 2025 11:11 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) terus memperkuat pengelolaan lalu lintas berbasis data melalui pemanfaatan teknologi pemantau kecepatan kendaraan serta perangkat penghitungan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR).

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran riil volume kendaraan yang melintas di ruas-ruas jalan utama di Sangatta.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas yang lebih akurat dan terukur.

Baca juga  Tak Sekadar Indah, Wisata Pinang Raya Disiapkan Jadi Andalan Ekonomi Warga

Selama ini, banyak kebijakan lalu lintas bergantung pada pengamatan manual yang memiliki keterbatasan.

Menurutnya, perangkat LHR mampu menghitung jumlah kendaraan yang melintas setiap hari, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, bus, hingga truk bertonase besar.

Data tersebut tidak hanya dihitung secara keseluruhan, tetapi juga direkam berdasarkan jam tertentu untuk mengetahui pola kepadatan lalu lintas.

“Kami sedang menghitung LHR dengan alat, supaya tahu berapa kendaraan yang melintas per hari, tidak hanya berdasarkan perkiraan,” ujar Zulkarnain.

Selain menghitung volume kendaraan, Dishub Kutim juga menggunakan alat pengukur kecepatan yang terintegrasi dengan sistem pemantauan.

Baca juga  Buka Ruang Dialog, Pelayanan Publik Sangatta Utara Kian Responsif

Dengan teknologi tersebut, kecepatan kendaraan dapat terbaca secara otomatis, sehingga Dishub memiliki data pendukung untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran batas kecepatan di ruas jalan tertentu.

Zulkarnain menjelaskan bahwa sebelumnya penghitungan volume kendaraan dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan.

“Dulu penghitungan dilakukan manual oleh petugas. Selain melelahkan, hasilnya juga terbatas dan dengan alat ini, data lebih akurat dan petugas tidak terbebani,” jelasnya.

Data LHR dan kecepatan kendaraan yang terekam nantinya akan dianalisis untuk menentukan kebutuhan rekayasa lalu lintas, seperti penyesuaian durasi lampu lalu lintas, penempatan rambu tambahan, hingga penentuan titik prioritas pengawasan.

Baca juga  Lahan Pengembangan RSUD Muara Bengkal Tuntas Dibebaskan, Pemkab Kutim Percepat Dukungan Layanan Kesehatan

Dishub Kutim juga menilai teknologi ini penting untuk mendukung perencanaan jangka panjang, khususnya dalam menghadapi pertumbuhan jumlah kendaraan di Sangatta.

Dengan mengetahui tren harian dan jam sibuk, Dishub dapat memprediksi potensi hambatan yang mungkin terjadi ke depan.

Melalui pemanfaatan teknologi pemantau kecepatan dan LHR, Dishub Kutim optimistis pengelolaan lalu lintas akan semakin efektif, transparan, dan berbasis fakta lapangan.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait