Lahan Pengembangan RSUD Muara Bengkal Tuntas Dibebaskan, Pemkab Kutim Percepat Dukungan Layanan Kesehatan

Sabtu, 22 November 2025 11:26 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan kesehatan melalui penyelesaian pembebasan lahan pengembangan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Muara Bengkal.

Proses pengadaan tanah dinyatakan rampung setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis diselesaikan oleh Dinas Pertanahan.

Pembebasan lahan tersebut dipercepat karena proyek pengembangan rumah sakit dinilai bersifat mendesak untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Baca juga  Benahi Pendidikan Sejak Dini, Kutim Siapkan Regulasi PAUD Wajib

Selain itu, proses dapat segera dijalankan karena telah didukung permohonan resmi dari perangkat daerah terkait serta ketersediaan anggaran.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menyampaikan bahwa percepatan pembebasan lahan dilakukan agar pembangunan fasilitas kesehatan tidak terhambat persoalan pertanahan.

“Pengembangan RSUD Muara Bengkal menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat dan karena permohonan dan anggarannya sudah siap, maka proses pembebasan lahan kami percepat,” ujar Simon.

Baca juga  Pendekatan Humanis, Satpol PP Kutim Tertibkan PKL di Kawasan Pasar

Ia menjelaskan bahwa pengadaan lahan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pendataan subjek dan objek tanah serta penyelesaian administrasi kepemilikan, sehingga lokasi pengembangan kini berstatus clear and clean dan siap dimanfaatkan untuk pembangunan lanjutan.

Simon menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan rumah sakit merupakan bagian dari peran strategis Dinas Pertanahan dalam menunjang program pelayanan publik.

“Kami memastikan tidak ada hambatan hukum atau pertanahan di kemudian hari dan ketika lahan sudah tuntas, pembangunan bisa berjalan lebih fokus dan tepat waktu,” tegasnya.

Baca juga  Kolam Renang Standar Internasional Segera Dibangun di Kawasan Kudungga, Investasi Olahraga Capai Rp19 Miliar

Dengan rampungnya pembebasan lahan, pengembangan kawasan RSUD Muara Bengkal diharapkan segera memasuki tahap konstruksi.

Pemerintah daerah menilai perluasan fasilitas rumah sakit menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan pelayanan medis di Kutim.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait