Etamexpose.Id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kian serius menata pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dilaksanakan di Hotel Victoria Sangatta, Rabu (12/11/2025).
Forum ini dirancang sebagai ruang diskusi mendalam untuk merumuskan konsep TPST yang tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan aman bagi lingkungan.
Pemerintah daerah menargetkan hadirnya sistem pengelolaan sampah modern yang mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di Kutai Timur.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah ke depan harus bergerak melampaui pola angkut-buang yang selama ini diterapkan.
“Pendekatan modern diperlukan agar sampah tidak lagi menjadi persoalan, melainkan sumber daya yang dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Noviari.
Ia menjelaskan, TPST dirancang sebagai pusat pengolahan terpadu yang melakukan pemilahan sejak awal, pengolahan sampah organik, serta daur ulang sampah anorganik.
Dengan sistem tersebut, jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.
Selain aspek teknis, FGD juga menyoroti pentingnya kelayakan ekonomi dan dampak sosial dari pembangunan TPST.
Pemerintah daerah mendorong agar keberadaan fasilitas ini mampu membuka peluang usaha baru, memberdayakan masyarakat sekitar, serta menciptakan lapangan kerja di sektor lingkungan.
Dalam pembahasan tersebut, konsep penerapan sanitary landfill di TPA turut menjadi perhatian.
Sistem ini diproyeksikan menggantikan metode lama yang dinilai tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan, sehingga residu sampah dapat ditangani dengan lebih aman dan terkendali.
Melalui kajian yang komprehensif ini, Pemkab Kutim berharap kebijakan pengelolaan sampah dapat disusun berbasis data dan kajian ilmiah.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan lingkungan hidup yang berorientasi pada keberlanjutan. Pembangunan TPST dipandang sebagai langkah strategis untuk menjadikan Kutai Timur lebih bersih, sehat, dan mandiri dalam pengelolaan sampah di masa depan.(ADV)





