Etamexpose.Id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja di tengah dinamika kebijakan perusahaan yang terus berkembang. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran terhadap penerapan sistem evaluasi kerja yang dinilai berpotensi merugikan karyawan.
Pemkab menilai bahwa kebijakan internal perusahaan seharusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Setiap aturan yang diterapkan perlu mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap para pekerja.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan adanya praktik pemutusan hubungan kerja yang merugikan karyawan.
“Saya sudah menegaskan agar tidak ada PHK di wilayah Kutai Timur. Semua persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap kebijakan yang menyentuh langsung hak dan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memberi dampak positif, bukan sebaliknya.
Bupati juga menyoroti penggunaan teknologi pemantauan kerja yang kini mulai diterapkan di sejumlah perusahaan. Ia mengingatkan agar teknologi tersebut tidak dijadikan alat yang justru menekan atau membatasi ruang hidup pekerja.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memahami bahwa perusahaan memiliki target dan standar produktivitas. Namun hal tersebut tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan yang melekat pada setiap pekerja.
Ardiansyah menekankan bahwa karyawan bukan sekadar bagian dari sistem produksi, melainkan individu yang memiliki kehidupan pribadi, keluarga, dan kebutuhan sosial yang harus dihormati.
Ia menilai dialog terbuka antara manajemen dan pekerja menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Dengan komunikasi yang baik, potensi konflik dapat diminimalisasi.
Pemkab Kutim juga siap memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja apabila diperlukan, agar setiap kebijakan yang diambil berjalan seimbang dan adil bagi semua pihak.
“Teknologi atau sistem kerja apa pun yang diterapkan harus tetap menempatkan manusia sebagai pusatnya. Karyawan itu manusia, bukan mesin yang bisa diatur dan diawasi setiap saat,” ujar Ardiansyah.
Ia berharap perusahaan di Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meneguhkan perannya sebagai pelindung kepentingan pekerja, sekaligus mitra strategis dunia usaha dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.(ADV)





