Ardiansyah Tegaskan Dana RT Tetap Utuh di Tengah Penurunan Anggaran

Rabu, 26 November 2025 10:01 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program Dana Rukun Tetangga (RT) meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan tetap berjalan.

Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun dipandang sebagai instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga  DTPHP Kutim Targetkan Beras Lokal Naik Kelas Melalui Program OPLAH dan Pelatihan Pascapanen

Program ini memungkinkan pemerintah menjangkau langsung persoalan lingkungan yang kerap luput dari pembangunan berskala besar.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak boleh mengorbankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dana RT tetap utuh karena menyentuh langsung kebutuhan warga di lingkungan,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, pembangunan berbasis lingkungan merupakan fondasi utama pemerataan pembangunan daerah dan dengan Dana RT, masyarakat dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Baca juga  Rancang Kawasan Pelayanan Terpadu, Sangatta Selatan Targetkan Lahirnya Sentra Ekonomi Baru

Program Dana RT mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, sanitasi, hingga penyediaan fasilitas air bersih.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema pendanaan pendukung melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

“Skema ini memastikan Dana RT tetap berjalan dengan pengawasan yang ketat dan penggunaan yang tepat sasaran,” katanya.

Baca juga  Bukan SDA, Mahyunadi Sebut Persatuan Kekuatan Utama Kutim

Selain pembangunan fisik, Dana RT juga diarahkan untuk mendukung program sosial seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

Pemerintah daerah meminta seluruh RT menyusun kegiatan melalui musyawarah warga agar penggunaan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim optimistis pemerataan pembangunan lingkungan tetap terjaga meski berada dalam kondisi penyesuaian anggaran.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait