Etamexpose.Id, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur berencana mengambil peran lebih aktif dalam mendukung dunia pendidikan mulai tahun 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penindakan terhadap pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar.
Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda. Satpol PP menilai kehadiran pelajar di ruang publik saat jam sekolah berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya pembinaan. “Kami ingin membantu dunia pendidikan dengan memastikan pelajar berada di tempat yang semestinya saat jam belajar, sehingga potensi kenakalan remaja bisa ditekan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak faktor yang memicu pelajar berkeliaran di luar sekolah, mulai dari kurangnya pengawasan hingga rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Kondisi ini perlu disikapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Satpol PP Kutim tidak akan berjalan sendiri dalam menerapkan kebijakan tersebut. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta orang tua siswa akan menjadi bagian penting dari pelaksanaan di lapangan.
Pendekatan yang digunakan juga akan mengedepankan aspek humanis dan edukatif. Pelajar yang terjaring nantinya akan diberikan pembinaan dan diarahkan kembali ke sekolah atau diserahkan kepada pihak terkait.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses belajar-mengajar. Selain itu, kehadiran pelajar di sekolah secara konsisten diyakini dapat berdampak positif pada kualitas pendidikan.
Satpol PP menilai kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang bagi daerah. Dengan menekan angka pelajar yang bolos, potensi munculnya perilaku menyimpang di usia remaja dapat diminimalisir.
Persiapan menuju penerapan kebijakan pada 2026 terus dimatangkan, termasuk penyusunan mekanisme teknis dan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami ingin kebijakan ini dipahami sebagai bentuk kepedulian, bukan pengekangan. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi yang disiplin, berkarakter, dan siap bersaing,” kata Fatah.
Ia berharap dukungan dari semua pihak agar langkah tersebut dapat berjalan efektif. Sinergi antara aparat, sekolah, dan keluarga dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan perencanaan yang matang dan pendekatan yang tepat, Satpol PP Kutai Timur optimistis kebijakan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi unggul serta menekan kenakalan remaja di daerah.(ADV)





