KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara pilkada

Kamis, 5 Desember 2024 11:15 WITA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Kamis, 5/12/2024

Rapat berlangsung dengan tujuan memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi hasil suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekapitulasi hasil suara yang dilakukan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Kukar.

Baca juga  Pendaftaran KPU Resmi ditutup, Kutai Kartanegara miliki 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Rudi Gunawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, “Pleno berlangsung selama dua hari yang akan melibatkan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengawal hasil rekapitulasi suara Pilkada”

Hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan proses rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil resmi, berbeda halnya dengan rekapitulasi suara untuk pemilihan bupati yang diselesaikan ditingkatan daerah yaitu KPU Kukar.

Baca juga  Peran Sigap Jimmi Jembatani Konflik, Kutim Kembali Harmonis Tanpa Sekat

Rudi berharap, “Segala bentuk tahapan dapat berjalan dengan baik lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya

Bagikan:
Berita Terkait