DPMDes Kutim Perkuat Arah Kebijakan Dana RT: Infrastruktur Lingkungan hingga Penanganan Stunting

Jumat, 28 November 2025 05:49 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan penguatan arah kebijakan Dana RT tahun 2025 dengan menempatkan empat fokus utama sebagai dasar pemanfaatan anggaran.

Program ini diarahkan agar anggaran berorientasi pada kebutuhan langsung masyarakat, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar dan peningkatan kualitas hidup warga.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa prioritas pertama adalah penurunan angka kemiskinan melalui pelatihan keterampilan dan dukungan usaha. Ia menegaskan bahwa kegiatan pelatihan harus diberikan secara terarah agar benar-benar membantu peningkatan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga  Aplikasi SIAP KAWAL Kian Diminati, Urus Administrasi Kependudukan Kini Cukup Hitungan Menit

“Kegiatan yang bersumber dari Dana RT harus memberikan dampak ekonomi bagi warga miskin. Kita ingin program ini menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ungkapnya.

Fokus kedua yaitu pembangunan infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat. Melalui Dana RT, warga dapat mengusulkan perbaikan penerangan jalan, pemasangan CCTV, pembangunan pos kamling, dan pengadaan air bersih.

Basuni menilai program ini memberikan peluang besar bagi warga untuk meningkatkan keamanan serta kualitas lingkungan tinggal.

Baca juga  Kejar Penurunan ATS, Disdikbud Kutim Percepat Pembangunan Sekolah Filial

Peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan usaha kecil masyarakat merupakan fokus ketiga.

Pemerintah menekankan pentingnya pendampingan pascapelatihan agar pemberdayaan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berlanjut pada realisasi pendapatan yang lebih stabil.

Fokus terakhir adalah penurunan stunting. Dana RT dapat dimanfaatkan untuk mendukung layanan kesehatan lingkungan dan fasilitas sanitasi bagi warga. Basuni menegaskan bahwa lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah stunting sejak dini.

Baca juga  Damkar Kutim Masih Dipandang Sebelah Mata, Adriansyah Tegaskan Perlu Revolusi Paradigma

“Stunting memerlukan pendekatan komprehensif mulai dari air bersih, sanitasi, hingga edukasi kesehatan di tingkat RT. Dana RT memberi ruang besar untuk itu,” ujarnya.

DPMDes memastikan setiap RT wajib menyusun program melalui musyawarah dan mengikuti regulasi keuangan desa. Pendamping desa dan kecamatan telah disiapkan untuk mengawal pelaksanaan hingga evaluasi akhir kegiatan.

Program ini diharapkan menjadi pendorong utama peningkatan kualitas layanan dasar dan pembangunan lingkungan di Kutim sepanjang tahun 2025.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait