Damkar Kutim Masih Dipandang Sebelah Mata, Adriansyah Tegaskan Perlu Revolusi Paradigma

Senin, 1 Desember 2025 11:00 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Adriansyah, menilai bahwa stigma lama yang melekat pada institusi pemadam kebakaran masih menjadi penghambat serius dalam penguatan layanan keselamatan publik.

Cara pandang yang menempatkan Damkar sebagai “tempat pembuangan” pegawai dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga merugikan upaya profesionalisasi lembaga.

Adriansyah mengungkapkan bahwa persepsi tersebut membuat Damkar kerap kehilangan peluang mendapatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Padahal, tugas pemadam kebakaran menuntut kompetensi tinggi, kesiapsiagaan, serta kemampuan teknis yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat.

“Masih ada anggapan bahwa dinas pemadam kebakaran adalah tempat pegawai yang tidak terpakai. Paradigma ini harus dihentikan,” ujar Adriansyah.

Baca juga  Bupati Kutim Tegaskan Perlindungan Hak Pekerja, Perusahaan Diminta Bijak Terapkan Kebijakan

Ia menyebutkan bahwa stigma serupa pernah muncul di sejumlah daerah lain dan berdampak nyata pada rendahnya minat aparatur untuk membangun karier di sektor pemadam kebakaran.

Mengulas pengalaman pribadi, Adriansyah menuturkan bahwa saat Damkar Kutim dibentuk pada 2017, hanya sedikit pejabat yang memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan institusi tersebut.

Ia bahkan mengaku pernah dipindahkan ke Damkar setelah dianggap tidak lagi diperlukan di unit kerja sebelumnya, sebuah kondisi yang mencerminkan kuatnya stigma negatif kala itu.

Baca juga  Pendidikan Anak Pekerja Jadi Perhatian Serius Pemkab Kutim

Kondisi tersebut, lanjutnya, juga berdampak pada pejabat yang berasal dari dinas dengan alokasi anggaran besar.

Perbedaan skala anggaran dan ruang gerak kelembagaan kerap memicu penurunan motivasi, yang pada akhirnya menghambat pembangunan organisasi pemadam kebakaran secara berkelanjutan.

Ia menilai Damkar merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang perannya setara penting dengan sektor pelayanan dasar lainnya.

Setiap keterlambatan penguatan Damkar, menurutnya, berbanding lurus dengan meningkatnya risiko bagi keselamatan masyarakat.

“Pemadam kebakaran bekerja di situasi berbahaya, menyelamatkan nyawa dan harta warga. Institusi ini seharusnya diisi oleh orang-orang terbaik, bukan dipandang sebelah mata,” tegasnya.

Baca juga  SDN 4 Sangatta Utara Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, Tindak Bullying Secara Kekeluargaan

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memulai perubahan paradigma dari tingkat pimpinan, dengan menempatkan Damkar sebagai institusi strategis dalam sistem perlindungan publik.

Penguatan kelembagaan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi, peningkatan anggaran, hingga pengembangan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang lebih profesional dan dukungan struktural yang memadai, ia optimistis Damkar Kutim dapat tumbuh sebagai lembaga yang modern, kredibel, dan dipercaya masyarakat.

“Kualitas pemadam kebakaran menentukan kualitas perlindungan publik, keterbatasan hari ini bukan karena kurangnya dedikasi petugas, tetapi karena sistem yang belum sepenuhnya berpihak,” pungkasnya.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait