Etamexpose.Id, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur masih menghadapi keterbatasan jumlah personel dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Kondisi ini mendorong Satpol PP Kutim mengambil langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah melakukan perekrutan personel melalui pihak ketiga. Skema ini dipilih agar proses penerimaan berjalan lebih terbuka, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut menjadi solusi di tengah kebutuhan personel yang cukup mendesak. “Kami memilih perekrutan melalui pihak ketiga agar seluruh prosesnya transparan, mulai dari seleksi hingga pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, beban tugas Satpol PP semakin kompleks seiring dengan dinamika sosial dan aktivitas masyarakat. Karena itu, penambahan personel dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan melibatkan pihak ketiga, proses perekrutan tidak dilakukan secara internal. Seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dapat dipantau secara terbuka.
Selain aspek penerimaan, transparansi juga diterapkan pada sisi anggaran. Proses pengadaan jasa melalui pihak ketiga nantinya akan dilakukan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penggunaan sistem LPSE dinilai mampu memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan, serta meminimalkan potensi penyimpangan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Satpol PP Kutim menegaskan bahwa kualitas personel tetap menjadi perhatian utama. Meski melalui pihak ketiga, kompetensi dan kesiapan calon personel akan disesuaikan dengan kebutuhan tugas Satpol PP.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses perekrutan aparatur pendukung di lingkungan pemerintah daerah. Keterbukaan dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini bersih dan profesional. Semua dilakukan secara terbuka melalui sistem yang bisa diawasi,” kata Fatah.
Ia menambahkan, perekrutan personel tambahan diharapkan dapat memperkuat kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah di Kutai Timur.
Dengan skema perekrutan yang transparan dan terukur, Satpol PP Kutai Timur optimistis kebutuhan personel dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.(ADV)





