Terbuka Terima Masukan, Disdukcapil Kutim Sediakan Ruang Kritik Demi Layanan Lebih Baik

Kamis, 4 Desember 2025 12:41 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka ruang khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik secara langsung.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Disdukcapil Kutim menyediakan kotak saran yang mudah diakses oleh masyarakat di area pelayanan. Setiap pengunjung yang datang mengurus administrasi dapat menyampaikan masukan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, menegaskan bahwa kritik dan saran dari masyarakat memiliki peran penting dalam pengembangan layanan. “Masukan dari masyarakat adalah cermin bagi kami. Dari situlah kami bisa melihat apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga  Pendidikan Anak Pekerja Jadi Perhatian Serius Pemkab Kutim

Kotak saran ini disiapkan agar masyarakat merasa lebih leluasa menyampaikan pendapat, baik terkait pelayanan, fasilitas, maupun sikap petugas. Seluruh masukan yang masuk akan dikumpulkan dan dicatat sebagai bahan evaluasi.

Disdukcapil Kutim memastikan bahwa setiap saran dan kritik tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan kebijakan pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang transparan dan partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dilibatkan dalam proses perbaikan kualitas pelayanan.

Baca juga  Perluasan Starlink Dikebut, Disdikbud Targetkan Seluruh Sekolah Kutim Terkoneksi Internet 2025

Menurut Disdukcapil Kutim, ruang kritik ini membantu instansi memahami persoalan yang mungkin tidak terlihat dari sisi internal. Dengan begitu, potensi kekurangan layanan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

Selain kotak saran, petugas pelayanan juga diarahkan untuk lebih terbuka menerima masukan langsung dari masyarakat. Pendekatan komunikatif diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara petugas dan warga.

Respons masyarakat terhadap kebijakan ini dinilai cukup positif. Banyak warga merasa pendapat mereka dihargai dan memiliki peran dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Baca juga  Dispora Kutim Dorong Kreativitas Pemuda, Arena Resmi Balap Tekan Aksi Liar di Jalanan

“Kami ingin Disdukcapil terus berkembang. Kritik dan saran akan menjadi acuan utama kami dalam menyempurnakan layanan ke depan,” kata Jumeah.

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap masukan merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi. Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Dengan menyediakan ruang saran dan kritik, Disdukcapil Kutai Timur berharap dapat menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, berkualitas, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait